Blog Details

Mengenal TKDN dari Manfaat, Sertifikasi, dan Cara Mendapatkannya

5 Kekeliruan Cara Menghitung TKDN yang Bikin Gagal Tender 2026 (Jangan Sampai Kejadian!)

Cara menghitung TKDN adalah keahlian mahal yang wajib dimiliki oleh setiap vendor yang ingin bermain di "kolam" proyek pemerintah, apalagi di tahun 2026 nanti. Pernah nggak sih, kamu sudah capek-capek begadang menyusun dokumen penawaran setebal bantal, eh, tiba-tiba dinyatakan gugur administrasi cuma gara-gara salah koma atau salah pos tarif dalam perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)?

Rasanya pasti sakit banget, kan? Kuyakin itu bukan kamu, tapi banyak lho kejadian horor seperti itu di lapangan. Ibarat koki yang salah menakar garam, satu kesalahan kecil bisa merusak cita rasa masakan yang seharusnya perfect.

Di era persaingan bisnis yang makin ketat ini, pemerintah semakin gencar mendorong penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN). Faktanya, regulasi terus berubah dan menuntut kita untuk selalu update. Bayangkan jika kamu menguasai ilmunya, bukan hanya proyek yang didapat, tapi reputasi perusahaanmu juga akan melesat naik. Jadi, siap nyimak? Dan menerapkannya?

1. Kenapa Sih Kita Harus Ribet Menghitung TKDN?

Pertanyaan bagus! Seringkali kita merasa aturan pemerintah itu ribet. Padahal, kalau kita bedah lebih dalam, aturan ini dibuat untuk melindungi industri kita sendiri. Berdasarkan regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025, penghitungan TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) dilakukan melalui sertifikasi resmi.

Intinya, pemerintah ingin memastikan uang rakyat berputar kembali ke rakyat. Makanya, kewajiban penggunaan PDN ini diterapkan sejak tahap perencanaan, persiapan, hingga pemilihan penyedia. Jadi, bagi kamu yang ingin menang tender, suka tidak suka, cara menghitung TKDN adalah "kitab suci" yang harus dikhatamkan.

Berikut adalah poin penting kenapa kamu tidak boleh abai:

  • Wajib Hukumnya: Pasal 66 Perpres menegaskan kewajiban penggunaan PDN pada tahap perencanaan hingga pemilihan.

  • Sanksi Menanti: Salah hitung atau memalsukan data bisa berujung sanksi administratif hingga masuk daftar hitam (blacklist). Ngeri, kan?

  • Preferensi Harga: Penawaranmu bisa menang meski harganya sedikit lebih mahal, asalkan nilai TKDN-nya tinggi. Ini adalah "senjata rahasia" yang sering dilupakan vendor.


🗂️ Perdalam Pemahaman TKDN Anda

Ingin menguasai perhitungan dan regulasi TKDN secara menyeluruh? Unduh Ebook Panduan TKDN Lengkap kami sebagai referensi praktis Anda di sini:
2. Komponen Utama dalam Menghitung TKDN Barang

Oke, mari kita masuk ke dapur teknisnya tapi dengan bahasa yang santai. Jangan bayangkan rumus fisika nuklir, sebenarnya logikanya sederhana kok. Menurut aturan terbaru, nilai TKDN barang dihitung berdasarkan tiga faktor produksi utama. Kamu harus teliti di sini.

Dalam Permenperin Nomor 35 Tahun 2025, pembagian bobotnya sudah jelas banget:

  • Bahan/Material Langsung: Ini porsinya paling besar, yaitu 75%. Jadi, pastikan baut, mur, atau bahan baku utamamu beli di dalam negeri, ya!

  • Tenaga Kerja Langsung: Bobotnya 10%. Ini tentang siapa yang ngerjain barangnya, WNI atau bukan.

  • Biaya Tidak Langsung Pabrik (Factory Overhead): Bobotnya 15%. Ini mencakup biaya listrik pabrik, penyusutan mesin, dan lain-lain.

Nah, adakalanya kita bingung, "Kak, kalau bahannya impor tapi dirakit di sini gimana?" Tenang, ada aturannya. Jika komponen utama tidak punya sertifikat TKDN tapi diproduksi di dalam negeri, kamu masih bisa dapat poin perhitungan sebesar 25% lho. Lumayan banget, kan?

Tips Pro: Jika kamu ragu apakah perhitunganmu sudah benar atau butuh validasi cepat sebelum submit dokumen, jangan ragu untuk berdiskusi dengan ahlinya.

Hubungi Kami via WhatsApp 

3. Jangan Lupakan "Brainware", Poin Tambahan yang Sering Terlewat

Ini dia hidden gem atau harta karun tersembunyi yang jarang dibahas orang awam. Di regulasi baru, pemerintah sangat menghargai inovasi. Kamu bisa dapat tambahan nilai TKDN Barang sebesar 20% kalau perusahaanmu memiliki nilai kemampuan intelektual atau brainware.

Apa saja yang dinilai? Coba cek daftar ini, siapa tahu perusahaanmu sudah punya:

  • Investasi R&D: Kalau dalam 5 tahun terakhir kantormu rajin riset, itu ada poinnya 30%.

  • Divisi R&D: Punya tim khusus yang mikirin inovasi? Itu bobotnya 20%

  • Implementasi: Hasil risetnya dipakai nggak di produk? Kalau dipakai, poinnya gede banget, 30%.

Jadi, cara menghitung TKDN itu bukan cuma soal bahan baku fisik, tapi juga soal "isi kepala" atau inovasi perusahaanmu. Sayang banget kan kalau poin ini hilang cuma karena kamu nggak tahu cara klaimnya?

4. Hati-Hati, Sanksi Administratif Mengintai!

Topik ini agak serius dikit ya, guys. Jangan sampai karena ingin menang tender, kita jadi "kreatif" memanipulasi data. Ingat, Menperin punya wewenang memberikan sanksi administratif kepada pemilik sertifikat TKDN yang nakal.

Bentuk sanksinya nggak main-main:

  1. Peringatan Tertulis: Masih mending, cuma ditegur.

  2. Pembekuan Sertifikat: Sertifikatmu dibekukan maksimal 5 hari kerja dan dihapus sementara dari daftar inventaris.

  3. Blacklist: Ini yang paling seram. Kalau terbukti memalsukan dokumen, kamu bisa dicantumkan dalam daftar hitam. Habis sudah karir vendor kita kalau sampai kena ini.

Sebetulnya, kunci selamat dari sanksi adalah kejujuran dan ketelitian. Pastikan semua data dukung valid. Kalau kamu ragu, lebih baik validasi berulang kali atau ikuti pelatihan resmi.

5. Tabel Simulasi Sederhana Perhitungan TKDN

Biar makin paham, aku buatkan tabel simulasi sederhana berdasarkan formulir resmi pemerintah. Ini contoh kalau kamu mau menghitung komponen material langsung.


Tabel ini hanya ilustrasi penyederhanaan dari Formulir 1.1 Permenperin.

Melihat tabel di atas, strateginya jelas: perbanyak komponen nomor 1. Semakin banyak komponen lokal yang terverifikasi, semakin tinggi skor akhirmu. Sederhana, tapi tricky dalam eksekusinya di lapangan.

Kesimpulan

Pada akhirnya, memahami cara menghitung TKDN adalah investasi "leher ke atas" yang sangat berharga. Bukan hanya untuk memenangkan satu atau dua proyek, tapi untuk keberlangsungan bisnis jangka panjang di Indonesia. Regulasi Permenperin 35 Tahun 2025 ini adalah rambu-rambu yang harus kita taati.

Jangan sampai ketidaktahuan kita menjadi penghalang rezeki. Mulailah dari sekarang untuk merapikan administrasi, mengecek asal-usul bahan baku, dan menghitung ulang target TKDN perusahaanmu. Ingat kata orang bijak, "Persiapan yang baik adalah separuh dari kemenangan".

Jika kamu merasa butuh bimbingan lebih dalam, bedah kasus langsung, atau ingin berdiskusi dengan Dr. Indrani Dharmayanti (Ahli PBJ & DPP IAPI) mengenai strategi TKDN ini, kamu bisa mempelajarinya lebih lanjut secara eksklusif.

Lihat Detail Webinar & Bedah Kasus di Sini


0 Comments

Post Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *