Blog Details

Mengenal TKDN dari Manfaat, Sertifikasi, dan Cara Mendapatkannya

download Inpres Nomor 2 Tahun 2022.pdf

Presiden Republik Indonesia resmi menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. Regulasi ini menjadi instruksi langsung kepada seluruh elemen pemerintah, mulai dari Menteri hingga Kepala Daerah, untuk mengoptimalkan belanja negara pada produk lokal tanpa mencabut aturan terdahulu, namun mempertegas eksekusi di lapangan.

Poin Perubahan Strategis

Berikut adalah mandat krusial yang mengubah lanskap pengadaan barang/jasa pemerintah:

  • Kewajiban Alokasi Anggaran 40%: Pemerintah pusat dan daerah diwajibkan mengalokasikan dan merealisasikan paling sedikit 40% dari nilai anggaran belanja barang/jasa untuk produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi hasil produksi dalam negeri.

  • Target Belanja Rp400 Triliun: Pemerintah menetapkan target belanja minimal Rp400.000.000.000.000,00 (empat ratus triliun rupiah) khusus untuk produk dalam negeri pada Tahun Anggaran 2022.

  • Prioritas TKDN 25%: Wajib menggunakan produk dalam negeri yang memiliki nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 25%, apabila penjumlahannya dengan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) mencapai minimal 40%.

  • Digitalisasi Pengadaan Mutlak: Seluruh proses pengadaan yang masih manual wajib dialihkan menjadi pengadaan secara elektronik paling lambat tahun 2023, serta penghapusan persyaratan yang menghambat produk lokal.

Implikasi Bisnis

Penerbitan Inpres ini menuntut pelaku usaha untuk segera beradaptasi agar tetap kompetitif dalam pasar pemerintah. Perusahaan wajib segera mengurus sertifikasi TKDN dan mendaftarkan produk ke Katalog Elektronik (E-Katalog), mengingat preferensi harga dan kontrak hanya akan diberikan kepada penyedia yang memenuhi standar komponen dalam negeri dan terintegrasi secara digital.

📥 Akses Dokumen Regulasi

Untuk mempelajari detail instruksi teknis per kementerian dan target implementasi, Anda dapat mengunduh salinan resmi Inpres Nomor 2 Tahun 2022 melalui tautan berikut:

🗂️ Eksplorasi Regulasi Lainnya

Butuh referensi kebijakan industri atau aturan penunjang lainnya terkait TKDN dan pengadaan barang jasa? Akses direktori lengkap peraturan terbaru di sini:


0 Comments

Post Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *