H-2: Awas Blunder! Jangan Sampai Salah Hitung TKDN Berujung Temuan
Penerapan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) saat ini bukan lagi sekadar himbauan di atas kertas. Bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja Pemilihan, dan Pejabat Pengadaan, TKDN adalah indikator kinerja yang diawasi ketat. Namun, realita di lapangan menunjukkan bahwa niat baik untuk mematuhi regulasi seringkali terbentur pada kendala teknis. Menjelang H-2 Webinar Eksklusif kami, mari kita bedah mengapa kesalahan perhitungan TKDN bisa menjadi "blunder" fatal yang berujung pada temuan audit. Seringkali, "temuan" dalam audit pengadaan tidak selalu bermula dari niat jahat (korupsi), melainkan dari ketidakcermatan administratif (inkompetensi teknis). Ada tiga lubang besar yang sering menjadi tempat tergelincirnya para pejabat pengadaan: Tantangan terbesar saat ini adalah eksploitasi regulasi oleh pihak tertentu. Banyak produk yang secara fisik 90% impor, namun dikemas ulang dan diklaim memiliki sertifikat TKDN tinggi. Jika PPK menerima klaim ini mentah-mentah tanpa verifikasi yang benar, risiko hukum menanti. Auditor dapat menilai PPK lalai dalam memastikan kebenaran materiil barang, yang berpotensi dianggap merugikan keuangan negara atau membiarkan praktik manipulasi. Menghitung TKDN untuk pengadaan barang murni mungkin sederhana. Namun, bagaimana dengan pengadaan terintegrasi (EPC) atau jasa konsultansi? Kesalahan rumus dalam memisahkan komponen barang dan jasa seringkali membuat angka target meleset jauh dari realisasi. Akibatnya? Kontrak berantakan dan pembayaran tertahan karena tidak lolos verifikasi akhir. Karena takut salah, terkadang spesifikasi dikunci terlalu ketat pada satu merek ber-TKDN tertentu, padahal kapasitas produksinya tidak mencukupi. Ini memicu distorsi pasar dan melanggar prinsip persaingan usaha yang sehat sebuah celah yang sangat rawan ditumpangi kepentingan KKN (Kolusi). Pertanyaannya sekarang: Apakah dokumen persiapan pengadaan Anda sudah memiliki benteng pertahanan yang kuat terhadap risiko-risiko di atas? Pemahaman setengah-setengah tentang regulasi P3DN adalah risiko terbesar bagi karir seorang ASN. Anda membutuhkan strategi mitigasi yang taktis, bukan sekadar teori. Untuk menjawab kegelisahan ini, Alatan Indonesia menghadirkan forum bedah solusi: Dipandu oleh DR. Indrani Dharmayanti, SP., MSi (Ahli PBJ & Pengurus DPP IAPI), kita akan membahas langkah konkret untuk "main aman" dan tetap akuntabel: Teknik mendeteksi validitas sertifikat TKDN (mitigasi produk "palsu"). Simulasi perhitungan target yang realistis dan defensible (bisa dipertanggungjawabkan). Strategi menyusun kontrak yang melindungi PPK dari sanksi administratif. Jangan biarkan ketidaktahuan teknis menjadi batu sandungan bagi instansi dan karir Anda. Pastikan tahun anggaran 2026 berjalan dengan clean and clear. Pelaksanaan: 📅 Kamis, 22 Januari 2026 🕙 10.00 WIB - Selesai (Via Zoom) Kuota peserta untuk sesi konsultasi interaktif semakin menipis. Kami sarankan Anda untuk mengamankan akses sekarang. 👉 Registrasi Webinar: bit.ly/WebinarTKDN2026 Investasikan 2 jam waktu Anda untuk keamanan pengadaan selama satu tahun ke depanJebakan Administratif yang Sering Terabaikan
1. Blunder Verifikasi: Produk Impor Lokal
2. Blunder Perhitungan: Gabungan Barang dan Jasa
3. Blunder Spesifikasi: Mengunci Pasar
Mitigasi Risiko Sebelum Terlambat
WEBINAR EKSKLUSIF: Perhitungan TKDN dan Penerapannya dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Waktu Tersisa: 2 Hari Lagi
0 Comments