Panduan Terbaru: Syarat Komponen Utama TKDN untuk IKM Pangan & Furnitur Sesuai Perdirjen 263/2025
Syarat Komponen Utama TKDN dalam Perdirjen No 263 Tahun 2025 kini menjadi penentu mutlak kelulusan produk IKM di etalase e-Katalog pemerintah. Adakalanya, kita sebagai pelaku usaha merasa lelah karena aturan yang terus berubah, seolah pintu rezeki dari tender pemerintah semakin sulit dijangkau. Kami paham betul rasanya ketika Anda sudah siap produksi, tetapi terhalang administrasi yang rumit. Namun, percayalah, regulasi ini sebenarnya dirancang untuk melindungi pasar Anda dari serbuan produk impor, asalkan kita tahu cara mainnya. Sebelumnya, banyak pelaku usaha mengeluh bahwa perhitungan TKDN terlalu rumit dan memakan waktu. Menjawab keresahan ini. Berdasarkan sumber dari Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal ILMATE sedang memfinalisasi aturan teknis yang lebih transparan. Intinya, penilaian kini bergeser dari sekadar struktur biaya menjadi berbasis fungsi utama produk. Sebetulnya, semangat dari regulasi ini adalah penyederhanaan. Dalam FGD terbaru bertajuk “Pembahasan Komponen Utama pada Produk Sektor IPAMP”, Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian, Solehan, menegaskan bahwa daftar komponen utama harus berbasis fungsi, bukan sekadar harga. Ini adalah kabar baik. Artinya, jika Anda bisa membuktikan komponen kunci Anda berasal dari dalam negeri, sertifikat TKDN sudah di depan mata. Tentunya, ini menjadi peluang emas bagi Anda yang ingin melakukan ekspansi pasar ke sektor B2G (Business to Government). Jangan sampai kesempatan ini hilang hanya karena kita malas membaca detail aturannya. Bagi Anda yang bergerak di industri pangan, seringkali terjadi salah kaprah bahwa "yang penting rasanya enak dan diproduksi di dapur sendiri" sudah cukup. Padahal, syarat Komponen Utama TKDN menuntut bukti asal-usul bahan baku yang spesifik. Berdasarkan Lampiran I Perdirjen No 263 Tahun 2025, pemerintah telah merinci apa saja yang wajib lokal. Mari kita lihat contoh konkretnya dalam tabel di bawah ini agar lebih mudah dipahami: Perhatikan contoh Bakso Ikan di atas. Jika Anda menggunakan ikan tenggiri lokal yang segar, tetapi Tepung Tapioka dan Garam yang Anda gunakan adalah produk impor, nilai TKDN Anda bisa jatuh drastis. ➡️Lihat Selengkapnya Perdirjen No 263 Tahun 2025⬅️ Oleh karena itu, pastikan Anda menyimpan faktur pembelian dari supplier tepung dan garam yang menyatakan barang tersebut produksi dalam negeri. Hal kecil ini sering dikesampingkan, padahal dampaknya sangat fatal dalam penilaian verifikator. Berbeda dengan pangan, sektor furnitur dan kerajinan memiliki kompleksitas pada bahan penolong. Di sini, syarat Komponen Utama TKDN tidak hanya melihat kayu atau rotannya saja, tetapi juga rangka dan bahan pendukung lainnya. Sebagai contoh, jika Anda pengrajin lampu hias atau furnitur bambu, perhatikan poin-poin berikut: Furnitur Rotan & Bambu: Komponen utamanya adalah Rotan/Bambu asli atau olahan. Pastikan bahan baku ini diambil dari petani atau pengumpul lokal yang legal (Hal. 32). Kap Lampu (Cup Lampu): Jangan terlena dengan anyaman bambunya saja. Perdirjen 263 Tahun 2025 secara spesifik menyebutkan Rangka Penopang Logam sebagai komponen utama (Hal. 32). Jika rangka besinya impor, TKDN Anda akan tergerus. Kasur/Spring Bed: Untuk IKM furnitur yang memproduksi tempat tidur, komponen utamanya meliputi Busa, Kain, dan Spring (Pegas). Jadi, bagi Anda yang memproduksi kap lampu sangkar berdiri, segera cek vendor las atau penyedia kawat besi Anda. Apakah besi yang mereka gunakan buatan Krakatau Steel (atau pabrik lokal lain) atau besi impor? Perbedaan sumber bahan ini akan menentukan apakah produk Anda bisa tayang di e-Katalog atau tidak. Memahami syarat Komponen Utama TKDN adalah langkah awal, namun eksekusi di lapangan adalah kuncinya. Agar proses sertifikasi Anda berjalan mulus tanpa harus bolak-balik revisi dokumen, lakukan langkah berikut: Audit Mandiri Gudang Anda: Cek label kemasan bahan baku sekarang juga. Buang atau ganti bahan baku yang jelas-jelas bertuliskan "Made in China" atau negara lain jika ada substitusi lokalnya. Minta Surat Dukungan: Hubungi supplier Anda. Mintalah surat pernyataan atau sertifikat TKDN bahan baku dari mereka. Ini akan sangat membantu asesor saat verifikasi. Fokus pada Komponen Utama: Jangan habiskan energi menghitung komponen remeh-temeh (seperti lakban kemasan) jika komponen utamanya (seperti Tepung atau Rangka Besi) belum aman. Pada akhirnya, pemenuhan syarat Komponen Utama TKDN dalam Perdirjen No 263 Tahun 2025 bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan strategi bisnis untuk memenangkan pasar pemerintah. Dengan memahami detail komponen seperti Tepung Tapioka pada bakso atau Rangka Logam pada kerajinan lampu, Anda selangkah lebih maju dibanding kompetitor. Ambil Ebook Panduan TKDN untuk mempermudah pemahaman Anda ➡️DISINI⬅️ Sekarang giliran Anda. Coba ambil satu produk unggulan Anda, lalu cek komponen utamanya berdasarkan panduan di atas. Apakah sudah 100% lokal? Jika Anda ragu, segera konsultasikan dengan kami sebagai ahlinya bisnis pemerintah. Kesuksesan di e-Katalog dimulai dari ketelitian Anda hari ini.Mengapa Aturan Ini Menjadi Tantangan bagi IKM?
Bedah Syarat Komponen Utama TKDN Sektor Pangan
Detail Komponen Utama TKDN Furnitur dan Kerajinan
Strategi Mengamankan Sertifikasi Tanpa Revisi
Kesimpulan
0 Comments