Sertifikat TKDN Industri Kecil: Cara Resmi & Mudah 2025
Sertifikat TKDN industri kecil adalah dokumen krusial yang kini menjadi kunci utama bagi pelaku usaha untuk memenangkan berbagai peluang tender pemerintah di Indonesia. Dalam era keterbukaan informasi saat ini, pemerintah secara tegas memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri untuk belanja barang dan jasa, baik melalui APBN maupun APBD. Oleh karena itu, memahami regulasi terbaru adalah langkah awal yang bijak. Berdasarkan peraturan terkini, yakni Permenperin No 35 Tahun 2025, pemerintah memberikan jalur khusus yang lebih sederhana bagi industri kecil untuk mendapatkan legalitas ini. Artikel ini akan mengupas tuntas bagaimana Anda dapat memanfaatkan peluang tersebut untuk menaikkan kelas bisnis Anda bersama Alatan Asasta Indonesia. Sebelum melangkah ke teknis, kita perlu menyamakan persepsi mengenai definisi dasar yang berlaku. Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) adalah besaran kandungan dalam negeri pada Barang, Jasa, serta gabungan Barang dan Jasa. Pemerintah ingin memastikan bahwa anggaran negara berputar di dalam negeri untuk menggerakkan ekonomi nasional. Produk Dalam Negeri didefinisikan sebagai barang dan jasa, termasuk rancang bangun dan perekayasaan, yang diproduksi atau dikerjakan oleh perusahaan yang berinvestasi dan berproduksi di Indonesia. Proses produksinya pun harus menggunakan bahan baku atau komponen yang seluruh atau sebagian berasal dari dalam negeri, serta tenaga kerja warga negara Indonesia. Adapun yang dimaksud dengan Industri Kecil dalam konteks ini adalah industri yang memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah). Perlu dicatat secara khusus, angka tersebut tidak termasuk nilai tanah dan bangunan tempat usaha Anda beroperasi. Lantas, apa saja yang harus Anda persiapkan? Agar proses pengajuan sertifikat TKDN industri kecil berjalan mulus tanpa kendala, pastikan Anda telah memenuhi kriteria administratif berikut ini. Berikut adalah syarat mutlak yang wajib dipenuhi pelaku usaha: Memiliki modal usaha maksimal Rp5 miliar (di luar tanah dan bangunan). Perusahaan harus terdaftar dan aktif di SIINas (Sistem Informasi Industri Nasional). Wajib menyampaikan Pelaporan Semester secara rutin di akun SIINas. Status usaha harus tervalidasi sebagai Industri Kecil (IK) oleh DJIKMA Kemenperin. Bersedia melakukan penghitungan nilai TKDN Barang secara mandiri atau self declare. Melakukan pengajuan permohonan penandasahan penghitungan nilai tersebut. Jika salah satu poin di atas terlewat, besar kemungkinan sistem akan menolak pengajuan Anda secara otomatis. Alatan Asasta Indonesia sering menemukan kasus di mana klien gagal hanya karena lupa melakukan pelaporan semesteran, padahal aspek teknis lainnya sudah sempurna. Proses pengurusan sertifikasi kini jauh lebih efisien berkat sistem digitalisasi yang terintegrasi. Anda tidak perlu lagi bingung membawa tumpukan berkas fisik ke kantor kementerian, cukup lakukan dari depan meja kerja Anda. Langkah-langkah praktis pengajuan sertifikasi adalah sebagai berikut: Masuk ke Akun SIINas: Langkah pertama adalah login dan buat permohonan penandasahan penghitungan nilai TKDN Barang pada menu e-Services. Unggah Dokumen Lengkap: Anda diminta mengunggah dokumen hasil perhitungan self declare beserta dokumen pendukung lainnya. Proses Pemeriksaan: Tim Kemenperin akan melakukan pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian permohonan penandasahan yang Anda ajukan. Penerbitan Sertifikat: Jika semua data valid, sertifikat akan diterbitkan secara elektronik melalui SIINas. Perlu diingat, dokumen yang diperlukan tidak hanya sekadar data tertulis. Anda wajib menyertakan surat pernyataan bermeterai mengenai kebenaran data dan dokumen, serta video proses produksi di pabrik. Video ini berfungsi sebagai bukti otentik bahwa kegiatan produksi benar-benar terjadi di fasilitas yang Anda klaim. Banyak pelaku usaha merasa gamang saat harus menghitung persentase komponen dalam negeri secara mandiri. Padahal, rumusnya cukup sederhana jika Anda memahami komponen biayanya. Nilai TKDN Barang dihitung berdasarkan faktor produksi yang spesifik. Berikut adalah tabel bobot penilaian yang perlu Anda perhatikan: Sebagai tambahan informasi yang menarik, bagi Anda pelaku usaha yang berbasis inovasi, ada kabar gembira. Pelaku Usaha yang memiliki nilai kemampuan intelektual (brainware) dapat diberikan tambahan nilai TKDN Barang sebesar 20% (dua puluh persen). Total akumulasi nilai TKDN maksimal yang bisa dicapai adalah 100%. Strategi penghitungan yang tepat sangat diperlukan agar nilai yang keluar optimal dan bisa bersaing saat tender nanti. Pada akhirnya, memiliki sertifikat TKDN industri kecil adalah investasi strategis untuk keberlangsungan bisnis Anda di pasar pemerintah. Dengan masa berlaku 5 tahun, dokumen ini menjadi aset berharga yang membuka pintu rezeki dari proyek-proyek APBN dan APBD. Jangan biarkan keraguan teknis menghambat potensi pertumbuhan perusahaan Anda di tahun 2025 ini. Kami di Alatan Asasta Indonesia siap menjadi mitra diskusi Anda. Kami memiliki pengalaman panjang dalam membantu perusahaan menavigasi kompleksitas regulasi pemerintah, pelatihan, dan riset sektor publik. Apakah Anda masih bingung menentukan komponen biaya mana yang bisa dimasukkan dalam perhitungan? Atau Anda khawatir video produksi Anda belum memenuhi standar verifikasi? Jangan ragu untuk berkonsultasi! Hubungi kami sekarang juga untuk mendapatkan sesi Konsultasi Gratis selama 30 Menit ➡️DISINI⬅️. Kami akan membedah potensi nilai TKDN produk Anda agar siap memenangkan pasar. Untuk memperjelas pemahaman Anda, berikut kami rangkum beberapa pertanyaan krusial yang sering ditanyakan oleh klien kami: Berapa lama masa berlaku sertifikatnya? Sertifikasi yang Anda dapatkan tidak berlaku seumur hidup. Nilai TKDN yang tercantum di dalam sertifikat TKDN industri kecil barang, berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun sejak diterbitkan. Oleh karenanya, pastikan Anda memantau masa berlakunya agar tidak kedaluwarsa saat dibutuhkan. Apakah sertifikasi ini wajib? Secara regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah, memiliki sertifikat ini adalah kewajiban jika Anda ingin produknya masuk dalam prioritas belanja negara (PDN). Tanpa sertifikat, produk Anda akan dianggap sebagai produk impor atau tidak terverifikasi, sehingga kalah bersaing di e-Katalog. Bagaimana cara mendapatkan sertifikat ini dengan mudah? Kuncinya adalah persiapan data yang matang. Pastikan laporan keuangan, bukti pembelian bahan baku, dan video produksi disiapkan dengan rapi sebelum login ke SIINas. Jika Anda ragu, menggunakan jasa konsultan profesional bisa menjadi solusi efisien untuk menghemat waktu dan tenaga.Apa Itu TKDN dan Mengapa Penting bagi Industri Kecil?
Syarat Utama Pengajuan Sertifikasi
Alur Proses Pengajuan di SIINas
Rahasia Perhitungan Nilai TKDN (Self Declare)
Kesimpulan
Pertanyaan Umum Seputar TKDN (FAQ)
0 Comments