TKDN 2026: Apa yang Perusahaan Sepeda Listrik Harus Tahu untuk Optimalkan Insentif & Pasar
Industri kendaraan listrik kini sedang berada di persimpangan jalan besar. Faktanya, tahun 2026 bukan sekadar pergantian kalender biasa, melainkan momentum "hidup atau mati" bagi kelangsungan bisnis transportasi ramah lingkungan di Indonesia. Siap nyimak? Dan menerapkannya? Pergeseran tren transportasi menuju elektrifikasi kini semakin tak terbendung, terbukti dari lonjakan populasi kendaraan listrik yang mencapai 78% pada tahun 2024. Akibatnya, pemerintah semakin gencar memperketat aturan main melalui kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk memastikan industri lokal menjadi tuan rumah di negeri sendiri. (Sumber: Data Populasi Kendaraan Listrik Kemenperin - Berita Antara) Oleh karena itu, perusahaan swasta—khususnya produsen sepeda listrik harus segera "melek" regulasi jika tidak ingin tergilas kompetitor. Pasalnya, kepatuhan terhadap regulasi TKDN terbaru bukan hanya soal legalitas, tetapi tiket emas untuk mendapatkan insentif fiskal dan akses pasar yang luas. (Sumber: Statement Menteri Investasi Rosan Roeslani - Antara News) Secara sederhana, TKDN adalah persentase nilai komponen lokal dalam produk Anda yang dihitung untuk mendukung kebijakan industri domestik. Namun, di tahun 2026, definisi ini berkembang menjadi kunci utama untuk membuka gerbang insentif yang lebih besar dari pemerintah. Relevansi kebijakan ini sangat krusial bagi pasar sepeda listrik Indonesia. Produk dengan nilai TKDN tinggi akan mendapatkan preferensi khusus dalam pengadaan barang pemerintah (LKPP) dan berbagai keringanan pajak yang membuat harga jual lebih kompetitif. Pemerintah telah menetapkan "garis finish" yang jelas melalui Peraturan Presiden No. 79 Tahun 2023. Aturan ini mewajibkan industri kendaraan listrik berbasis baterai untuk memenuhi target TKDN minimum sebesar 40% pada periode 2022 hingga 2026. Selanjutnya, target tersebut akan merangkak naik secara signifikan. Pada periode 2027–2029, angka minimum TKDN melonjak menjadi 60%, dan puncaknya di tahun 2030, produsen wajib mencapai angka 80%. Kenaikan bertahap ini memaksa perusahaan untuk menyusun strategi jangka panjang mulai hari ini. Ingin Konsultasi Gratis soal TKDN? Kami siap membantu menghitung potensi TKDN produk Anda agar siap hadapi 2026. 👉 Hubungi Kami via WhatsApp Kabar baiknya, pemerintah baru saja menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025 yang menyederhanakan cara mainnya. Regulasi ini memperkenalkan skema perhitungan yang lebih menguntungkan bagi produsen yang serius berinvestasi pada material lokal. (Sumber: Dokumen Permenperin No. 35 Tahun 2025) Berdasarkan aturan baru ini, bobot perhitungan TKDN Barang kini didominasi oleh Bahan Baku Langsung sebesar 75%, disusul Biaya Overhead Pabrik 15%, dan Tenaga Kerja Langsung 10%. Ini artinya, pemilihan vendor lokal menjadi strategi kunci untuk mendongkrak skor Anda. Selain itu, ada bonus menarik bagi perusahaan yang melakukan riset. Pemerintah memberikan tambahan nilai TKDN (Brainware) hingga 20% bagi perusahaan yang memiliki fasilitas R&D di dalam negeri, sebuah peluang emas untuk Insentif TKDN Indonesia. Ada tiga alasan fundamental mengapa Anda harus peduli: Akses Insentif Fiskal: Pemerintah menjanjikan insentif lebih besar bagi produsen dengan TKDN tinggi. Ini bisa berupa pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau kemudahan impor bahan baku tertentu. Menteri Investasi, Rosan Roeslani, bahkan menegaskan bahwa "Semakin tinggi TKDN, semakin besar insentifnya". Keunggulan Kompetitif: Di pasar domestik, label "Made in Indonesia" dengan sertifikasi resmi memberikan kepercayaan lebih kepada konsumen dan perlindungan dari gempuran produk impor ilegal. Kesiapan Pasar Global: Dengan rantai pasok lokal yang kuat, Anda tidak akan terlalu bergantung pada fluktuasi kurs mata uang asing atau gangguan logistik global. Lantas, apa yang harus dilakukan? Pertama, bangunlah supply chain yang kuat dengan menggandeng vendor komponen lokal, mengingat bobot material kini mencapai 75% dalam perhitungan terbaru. (Sumber: Analisis berdasarkan Permenperin 35/2025) Kedua, jangan ragu berinvestasi pada riset dan pengembangan. Selain meningkatkan kualitas produk, aktivitas ini memberikan poin tambahan yang signifikan dalam sertifikasi, menjadikan produk Anda unggul secara teknologi dan administrasi. (Sumber: Skema Insentif Super Tax Deduction & Permenperin 35/2025) Terakhir, manfaatkan kemudahan administrasi melalui SIINas. Peraturan baru memperpanjang masa berlaku sertifikat TKDN menjadi 5 tahun, memberikan kepastian usaha yang lebih panjang bagi perusahaan Anda. (Sumber: Dokumen Permenperin No. 35 Tahun 2025) Sebagai ilustrasi, kita bisa melihat langkah agresif produsen mobil listrik seperti BYD dan Hyundai. Mereka tidak hanya merakit, tetapi berkomitmen membangun pabrik baterai di Indonesia untuk mengejar target TKDN 60% sebelum tenggat waktu. (Sumber: Berita Investasi Otomotif - Nawacita) Langkah serupa wajib ditiru oleh industri sepeda listrik. Merek nasional yang mampu memproduksi rangka, baterai, atau sistem kelistrikan secara mandiri di dalam negeri dipastikan akan menjadi pemimpin pasar di era TKDN sepeda listrik 2026. TKDN bukan sekedar angka statistik, melainkan jembatan menuju profitabilitas dan keberlanjutan bisnis di tahun 2026. Dengan memahami aturan Permenperin 35/2025 dan berinvestasi pada komponen lokal, perusahaan sepeda listrik Anda tidak hanya mematuhi hukum, tetapi juga membuka pintu menuju insentif fiskal dan dominasi pasar. Sebaliknya, mengabaikan regulasi ini sama saja dengan menutup peluang pertumbuhan di masa depan. Alatan Asasta Indonesia hadir sebagai mitra strategis Anda untuk menavigasi kompleksitas regulasi ini, memastikan bisnis Anda selalu selangkah di depan kompetitor. Jadi, tunggu apa lagi? Segera audit rantai pasok Anda, hitung potensi nilai lokalnya, dan pastikan bisnis sepeda listrik Anda menjadi pemenang di pasar domestik yang semakin kompetitif ini.Apa Itu TKDN & Relevansi di 2026
Regulasi & Target TKDN 2026: Angka yang Wajib Anda Tahu
Perubahan Insentif & Kebijakan Pendukung (Permenperin 35/2025)
Mengapa TKDN 2026 Penting untuk Perusahaan Sepeda Listrik?
Strategi Praktis Meningkatkan TKDN
Studi Kasus & Insight Industri
Kesimpulan
0 Comments