Blog Details

Mengenal TKDN dari Manfaat, Sertifikasi, dan Cara Mendapatkannya

Download Peraturan Presiden (PERPRES) No. 12 Tahun 2021.pdf

Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 sebagai perubahan atas Perpres 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Regulasi ini diterbitkan untuk menyelaraskan aturan pengadaan dengan Undang-Undang Cipta Kerja demi kemudahan berusaha.

Poin Perubahan Strategis:

  • Wajib TKDN: Produk dalam negeri wajib digunakan jika penjumlahan nilai TKDN dan BMP mencapai minimal 40%.

  • Prioritas UMK-Koperasi: Kementerian/Lembaga wajib mengalokasikan minimal 40% anggaran belanja barang/jasa untuk usaha kecil dan koperasi.

  • Peningkatan Batas Nilai UMK: Paket pengadaan konstruksi/jasa lainnya untuk usaha kecil ditingkatkan batas nilainya hingga Rp15 miliar.

Implikasi Bisnis: Pelaku usaha harus segera melakukan sertifikasi TKDN dan mendaftarkan produk ke Katalog Elektronik atau Toko Daring untuk dapat mengakses alokasi anggaran pemerintah yang diprioritaskan ini.

📥 Akses Dokumen Regulasi Untuk mempelajari detail pasal perubahan dan teknis pelaksanaan, unduh salinan resmi Perpres No. 12 Tahun 2021 di bawah ini:

🗂️ Eksplorasi Regulasi Lainnya Butuh referensi kebijakan TKDN atau aturan penunjang lainnya? Akses direktori lengkap kami di sini:

0 Comments

Post Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *